Banjar adalah satuan terkecil dalam tatanan sosial masyarakat Bali (mirip RT/RW di Jawa). Sedangkan setra adalah areal kuburan dalam masyarakat adat Bali yang dipergunakan untuk sementara sebelum jasad orang yang meninggal di-aben (kremasi). Penggunaannya tidaklah sembarangan dan harus menganut pada aturan2 adat yang sangat ketat. Sama sekali berbeda dengan penggunaan tempat2 pemakaman umum di wilayah lain Indonesia. Setra erat kaitannya dengan banjar/desa adat (wilayah) yang bersangkutan. Seseorang yang berasal dari banjar/desa adat A misalnya tidak boleh memakai setra yang dimiliki oleh banjar/desa adat B. Jadi seberapapun jauhnya seseorang merantau, jika meninggal maka jasadnya harus dibawa pulang ke desa/banjar adat dimana dia berasal. Bahkan dalam kondisi luar biasa ego masyarakatnya, banjar/desa adat tertentu akan melarang warganya sendiri untuk memakai setra. Biasanya berlaku untuk warga2 yang divonis melanggar aturan adat.
Di Nusa Penida, Klungkung ada satu penomena menarik berkaitan dengan eksistensi setra dalam kehidupan beragama. Ada sebuah banjar yang bernama Banjar Pengaud yang tidak ingin memiliki setra. Banjar ini berada di wilayah Desa Suana dan letaknya persis sebelum memasuki daerah Pura Goa Giri Putri. Karena banjar ini tidak memiliki setra, maka konsekuensi logisnya adalah juga tidak adanya pura dalem (setra dan pura dalem adalah satu kesatuan). Jika ada warga yang meninggal maka jasadnya akan dikubur di ’setra pribadi’ milik kerabat yang meninggal itu yang bisa berupa tegalan biasa yang masih digarap dan ada juga yang khusus diperuntukkan untuk areal kuburan keluarga. Bisa dibayangkan dengan jumlah 100 kepala keluarga maka akan ada kurang lebih 100an ’setra2 pribadi’. Untuk meminta ‘tirta pengentas’ untuk orang yang meninggal maka mereka membuat sebuah pura yang difungsikan sebagai pura dalem namanya Pura Masan.
Pertanyaannya sekarang adalah mengapa banjar tersebut yang notabene masih orang2 Hindu Bali sangat berbeda dengan banjar2 lainnya di Nusa Penida maupun di Bali daratan? Mengapa sampai tidak ada setra yang merupakan elemen dasar dalam kehidupan beragama Hindu? Tidak ada jawaban yang jelas selain adanya kepercayaan yang dianut dan berkembang di sana. Warga percaya bahwa mempunyai setra dan pura dalem berarti ‘melegalkan’ kematian. Dalam artian, bahwa itu berarti banjar sebagai sebuah lembaga sosial akan dianggap mengijinkan warganya untuk ‘diambil’ oleh dewa kematian. Logis atau tidak, tapi itulah yang dipercaya dan kepercayaan itu sendiri adalah agama. PHDI Klungkungpun sempat turun tangan dan memberikan penyuluhan tetapi tetap tidak berhasil sejauh ini.
Popularity: 10% [?]





January 7th, 2008 at 1:28 am
Saya baru tahu ada banjar yang seperti ini. Wah, kalau sudah tradisi, memang susah untuk dirubah. Orang Bali kadang lebih percaya dengan kata-kata “Nak Mule Keto”.
January 7th, 2008 at 1:45 am
@wira, ya nok jadi ga jelas batasan antara tradisi, budaya atao agama
January 7th, 2008 at 3:18 am
wah emk gtu ya bli
wah ketinggalan kreta tiang ney
trus klo mau ngaben gmn
sendiri2 juga gtu
January 7th, 2008 at 3:55 am
@arya, ngabennya sama2 gus, massal cuman pas sebelum dibawa ke ‘wadah’nya ada upacara menggali jasad yang dilakukan sendiri2 oleh kerabat/keluarganya.
January 7th, 2008 at 4:47 am
Oohh..
Gitu.
Kapan pulang ke Bali ?
January 7th, 2008 at 8:55 am
Ga bisa Dibayangkan klo ahli warisnya lupa nguburnya dimana, terus pas gali tanah utk tenem pohon misalnya eh ketemu tulang belulang khan serem…
January 7th, 2008 at 8:56 am
Saya bukan orang Bali jadi ya maap kurang tau pelik permasalahan
Cuma kadang saya binun mbedain antara agama, adat istiadat dan budaya di Bali itu
January 7th, 2008 at 10:27 am
Yah , anggap aja itu kekayaan budaya kita bli, memang banyak “model” setra yang ada di Bali. Ada juga trunyan, Tenganan dll…Unik!
January 7th, 2008 at 2:26 pm
@Nike,mungkin Agustus 2008
@Widi,heheh ya galinya jangan deket2 situsnya. bbrp meter away-lah
@mrbambang, jgnkan anda, saya juga terkadang bingung batas antara agama dan budaya
@artana,hmm betul juga ya.
January 7th, 2008 at 4:55 pm
ini keren artikelnya. agak unik terutama bagian bahwa setra dianggap melegalkan kematian. lalu gimana mereka menghadapi makin sempitnya lahan? kalau di trunyan kan enak, hanya di satu tempat. lha ini, jangan2 semua wilayah desa lama2 jd setra?
btw, kalo ada waktu, mau dong aku liputan ke sana. *ide terus tanpa aksi sama sekali. :((*
January 7th, 2008 at 5:44 pm
@antonemus, juga disebabkan oleh adanya ketakutan warga bahwa siapapun warga yang mencetuskan ide membuat setra (provokator) maka dialah yang akan dicabut nyawanya terlebih dulu sebagai tumbal alias pengisi pertama. Penuh sih ga lahannya karena beberapa tahun lagi akan digali dan dikremasi
bikin koran yuk special yang unik2 ttg Bali, the other side of bali. bali aliran kiri ato semacamnya. kita kupas tuntas mana batas2 agama, budaya, tradisi, lalu kasta & relevansinya dll
January 13th, 2008 at 1:00 am
aneh dan unik bli, apa ga serem ya kalo kuburan dihalaman belakang rumah sendiri
, kalo dibilang itu adat rasanya terlalu ekstrim,dan dasarnya hukumnya (ciee..) apa sehingga mereka menganggap bahwa bila ada setra berarti melegalkan kematian? padahal urusan hidup dan mati kan ada ditangan Tuhan, masak kita manusia bisa menjudge itu legal atau tidak?
January 13th, 2008 at 6:42 pm
@adek, betul itu bukan adat tetapi sebuah konvensi (aturan2 tak tertulis yang telah disepakati bersama). melegalkannya dalam tanda kutip lo
jadi bukan secara harfiah konvensi bilang legal ato ga legal. lebih kepada kecenderungan pola fikir masyarakat
May 23rd, 2008 at 8:56 pm
kematian itu ada di tangan tuhan ya bli, bukannya kita melegalkan kematian kalo membuat pura dalem, justru dengan adanya pura dalem itulah orang2 yang meninggal akan dijaga oleh “beliau” sampai nanti kita melakukan upacara pengabenan… kok kesannya jadi kebalik yah pemikiran orang2 disana??? ada yang jadi provokator kali yah???
ghozan’s last blog post..Mutt Williams