Satu moment yang bagi saya sangat menganggu adalah ketika orang-orang terdekat dan juga sanak famili mengajukan satu pertanyaan klasik “kapan buat anak laki2?”. Sebuah pertanyaan yang seakan-akan menjadi permintaan yang mengharuskan, juga sekaligus menjadi sebuah harapan bagi mereka yang benar-benar mesti diwujudkan, bagaimanapun caranya. Bisakah dengan mudah ‘memesan’ biar yang lahir adalah bayi laki-laki? Apakah adakah mesin cetak yang khusus untuk membuat anak laki-laki? Munculnya pertanyaan tersebut secara tidak langsung menyiratkan bahwa betapa pentingnya kehadiran anak laki-laki dalam sebuah keluarga Hindu di Bali. Ada ‘hukum alam’ di Bali bahwa sebuah keluarga belum lengkap secara sosio cultural tanpa adanya anak laki-laki. Adakah ini bisa disebut diskriminasi gender terselubung di Bali? Adakah ini merupakan diskriminasi gender berbungkus budaya adi luhung? Saya pribadi akan menjawab YA, paling tidak diskriminasi secara psikologi.

Adat istiadat (sekali lagi) menjadi tameng untuk menjadi dasar adanya ‘hukum alam’ ini. Dari kacamata biologi, seorang anak lahir dari sebuah proses biologis yang panjang, pertemuan antara sel sperma dan sel telur. Tidak banyak yang bisa kita lakukan untuk menentukan jenis kelamin bayi yang akan lahir. Buku2 dan jurnal2 ttg cara/metode menetukan jenis kelamin tidak bisa 100% menjamin keberhasilan dalam menentukan jenis kelamin tertentu. Dari kacamata agama (Hindu), seorang bayi adalah titipan Tuhan kepada si orang tua dan adalah hak mutlak Tuhan untuk menentukan jenis kelamin sang bayi, seorang bayi adalah lahirnya kembali seseorang dari roh kerabat terdahulu yang sudah meninggal yang lahir ke dunia dan ‘ngidih nasi’ kepada keluarga sang bayi. Dari kacamata adat istiadat di Bali, seorang anak laki2 adalah penerus keturunan keluarga yang akan bertugas melanjutkan eksistensi keluarganya dalam tatanan social masyarakat Hindu di Bali. Anak laki-lakilah yang akan malanjutkan ‘nyungsung’ sanggah, anak laki-lakilah nantinya yang akan bertanggung jawab melakukan segala upacara adat dan upacara agama, juga sebagai pewaris harta benda. Sedangkan anak perempuan dianggap nantinya akan ‘megedi’ alias menikah sehingga secara otomatis akan keluar dari garis keturunan keluarga. Berangkat dari mindset budaya inilah yang melahirkan adanya diskriminasi gender terselubung di Bali.

Budaya dan tradisi memang bagian integral dari kehidupan masyarrakat Bali (Hindu). Karena budaya yang unik itulah Bali menjadi eksis. Namun saya pribadi beranggapan bahwa produk budaya dan tradisi mestinya tidak mempersulit hidup, budaya dan tradisi tidak mesti diterapkan semena-mena, tidak lantas dijadikan sebuah excuse untuk adanya sebuah diskriminasi gender di Bali. Adalah menjadi hal lumrah di Bali ketika seseorang bertanya “Apakah jenis kelamin bayinya?”. Ketika dijawab laki-laki, ada semacam kesan relief (sesuai yang mereka harapkan) bagi mereka. Kalau diverbalkan mungkin kira2 sbb “Oh syukurlah, kamu sudah punya penerus”. Dan ketika jawabannya perempuan, ada kesan datar tertangkap, kesan yang berarti kita ‘belum berhasil”.

Apa dampak dari diskriminasi berbungkus tradisi ini? Secara psikologis sudah menimbulkan pengkotak-kotakan gender dalam masyarakat Bali. Anak perempuan menjadi nomor dua. Tidak secara nyata dan terang-terangan memang. Adanya fenomena dimana sebuah keluarga akan terus berusaha ‘mencetak’ anak laki-laki adalah bukti nyata, walau sudah misalnya punya anak perempuan empat orang tapi karena ‘tuntutan’ budaya, maka akan terus berusaha, bahkan sampai menempuh jalan-jalan spiritual, ‘nunas’ misalnya. Kesan memandang ‘sebelah mata’ terhadap kehadiran bayi perempuan di sebuah keluarga Hindu di Bali, menurut saya, adalah sebuah pelecehan psikologi. Budaya dan tradisi adalah dibuat manusia yang tidak mengandung kebenaran mutlak/hakiki sedangkan anak adalah titipan Tuhan. Sudah sepatutnya mereka diperlakukan dan dipikirkan secara sama, tidak perduli perempuan atau laki-laki.


Popularity: 14% [?]