“Just because you are paranoid does not mean they are not after you”, hanya karena kamu paranoid bukan berarti mereka tidak mengejar (menangkap) kamu. Sebuah ungkapan yang rasanya cukup mewakili perasaan di saat2 dilema ngeblog melanda. Saya percaya bahwa setiap blogger mempunyai idealisme sendiri2 tentang apa yang mau tulis, entah itu bidang yang ditekuni, cerita2 pribadi atau masalah-masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dilema itu menyerang manakala adanya keraguan yang luar biasa ketika berusaha mengungkap keganjilan2 sosial, keraguan yang pada akhirnya bisa jadi bermuara pada sebuah ketakutan. Menulis pandangan pribadi ttg fenomena sosial terkadang dihalangi oleh berbagai macam pertimbangan karena menyangkut pihak ketiga. Salah2 bisa masuk penjara.

Ada satu benang merah persamaan antara blog dan dunia pers yaitu sama2 mengungkapkan berita/ide/opini dalam bentuk tulisan (dan gambar). Walau belum sepenuhnya paham detail2nya, tapi dalam dunia pers ada UU Pers yang mencantumkan  kode etik dan pasal2 yang melindungi hak2 seorang jurnalis. Bagaimana dengan blogger? Rasanya belum ada peraturan formal yang ttg hal ini. Lalu bagaimana jika terjadi tuntutan2 pihak ketiga yang merasa terpojok dengan postingan di blog? Ah rasanya memang saya terlalu melebih2kan. Paranoid?

Adalah kejadian beberapa tahun yang lalu yang terkadang menghantui jika sudah menyangkut hal tulis menulis.  Adanya berbagai ketimpangan tentang pembangunan di desa saya membuat saya tergerak untuk menulis sebuah surat pembaca di harian lokal di Bali. Isinya lumayan menohok pihak2 yang berkepentingan tentang berbagai proyek yang tidak jelas sehingga di banjar saya waktu itu tidak mendapat jatah pengaspalan jalan, tangki air dan juga listrik. Asumsi saya sederhana saja, jika ada pihak2 yang merasa tersinggung dan tidak puas dengan apa2 yang saya ungkap di surat pembaca, maka tentulah mereka akan menggunakan hak jawabnya di media juga. Sederhana dan bisa mengungkap fakta di masyarakat.

Namun rupanya perkiraan saya meleset. Tidak semua orang memahami apa itu hak jawab dan sejenisnya. Apalagi di daerah terpencil seperti Nusa Penida. Yang ada hanyalah hukum rimba dan ewuh pakewuh. Sayapun mendapat surat panggilan dari kepolisian disuruh datang ke kantor dengan sangkaan menfitnah dan mencemarkan nama baik. WTF. Tentu saya masih bisa berargumentasi biar tidak sampai nginap di hotel prodeo. Pengapnya ruang introgasipun pernah saya alami. Tidak sampai disitu, yang membuat lebih ngeri adalah adanya berbagai macam ancaman dan teror dari ‘pasukan’ sang tergugat dari penyerbuanlah, pembunuhan dan teror sejenisnya. Hati siapa yang tidak miris, apalagi melihat orangtua yang merasa sangat tertekan. Bagaimana tidak, rumah selalu disambangi oleh petugas2 baik yang berpakaian dinas maupun pakaian preman.

Setiap orang sekali lagi punya idealisme sendiri2. Untuk hal2 tertentu saya juga seorang idealis. Tapi secara keseluruhan, mungkin menjadi seorang realist akan lebih baik. Lebih nyaman karena berbagi intrik tersebut tidak saja melibatkan diri sendiri tapi juga orang2 disekitar kita. Jadi pilihannya, mau idealist atau realist? Pilihan ada ditangan kita masing2 :)

Popularity: 9% [?]